oleh

Paslon TEDU Rekom Partai Golkar, Diduga Praktek Jual Beli Suara

 

Pegubin – Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan memanas. Pasalnya, Pasangan Calon Theodorus Sitokdana dan Terianus Keduman (TEDU) dihadang oleh massa dan pendukung partai Golkar di jalan saat menuju KPU Pegunungan Bintang, pada Kamis (29/8/2024).

Massa menuntut kepada DPP Partai Golkar untuk membatalkan rekomendasi partai Golkar kabupaten Pegunungan Bintang yang diberikan kepada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Terianus Keduman (TEDU).

Kemudian massa menuntut agar rekomendasi tersebut diberikan kepada Ketua pasangan calon bupati dan wakil bupati Costan Oktemka, S.IP dan Kris Bakweng Uropmabin.

“Karena wakil Bupati aktif Kris Bakweng Uropmabin yang menghasilkan suara terbanyak dan menghasilkan 3 kursi DPRD Pegunungan Bintang,” tutur Lam E Malyo yang merupakan pimpinan aksi.

Lebih lanjut, Lam E Malyo mengatakan, Diduga Terianus melakukan praktik jual beli suara.

“Karena suara yang dihasilkan oleh Wakil bupati Kris Bakweng di dapil 1 Kris Bakweng mencapai jumlah 10.731, sementara suara dari Paslon TEDU hanya 175 suara,” tegas Lam E Malyo.

Kalau kita mengikuti keputusan MK, berarti kami Golkar bisa mencalonkan diri sendiri menjadi Bupati, karena 14 persen dari 100.000 an pemilih dalam DPT Pegubin di Pileg 2024.

“Tapi dalam kesempatan ini kami dipersulit dalam pencalonan ini oleh DPD 1 Provinsi, dan sampai dengan malam ini belum ada titik terang. Dalam hal ini kami meminta kepada Ketum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan DPD 1 Provinsi untuk mengevaluasi,” pungkas Lam E Malyo. (Red/NV)

Bagikan

Baca Juga