oleh

Pelanggar Prokes Dikutisati,KTP Disita Petugas Gabungan

Surabaya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung di saat ini ,membuat petugas gabungan Tenggilis Mejoyo terus memantau kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.ii

Kali ini petugas gabungan tiga pilar Tenggilis Mejoyo menggelar razia masker dijalan raya Kutisari selatan dan pasar kutisari ,JL. Kutisari selatan 5 kel Kutisari kec Tenggilis mejoyo, Senin (25/01/2021).

Petugas dalam razia ini menitik fokuskan pada pengguna jalan dan pengunjung pasar Kutisari yang tidak mengenakan masker saat berkendara.

Peltu Siswanto dari Koramil Tenggilis Mejoyo menyampaikan kepada wartawan, penerapan PPKM Tenggilis mejoyo yang dilakukan oleh petugas dengan rutin melangsungkan razia dan operasi protokol kesehatan di sejumlah tempat kerumunan guna mendisiplinkan masyarakat.

“Ada 1 pelanggar prokes yang kami sita KTP-nya karena tidak pengindahkan aturan dan anjuran prokes di tengah pandemi Covid-19. KTP yang disita petugas itu akan ditahan oleh Satpol PP, pelanggar prokes diperkenankan mengambil kembali identitas itu setelah menyerahkan bukti pembayaran denda dari Bank Jatim.”,terangnya. (Sugeng|red)

Bagikan

Baca Juga