Surabaya – Pengguna jalan di jln Dr. Ir Soekarno Meer II Kel. Gunung Anyar Kec. Gunung Anyar perbatasan dengan Sidoarjo terjaring petugas gabunganbsaat pelaksanaan operasi yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes),jumat (23/10/2020).
Petugas gabungan itu terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP , Dishub, Damkar, Linmas dan staf Kecamatan gunung anyar Surabaya.
Sasaran operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan patuh Masker menyasar pengendara R 2 dan R 4 yang tidak memakai masker yang melintasi di Jalan Dr. Ir Soekarno Meer II Gunung Anyar.
Danramil Rungkut Mayor Chb Supriyanto menuturkan , kegiatan operasi patuh protokol kesehatan itu dilakukan rutin setiap hari ,sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid -19.
Pelanggar porotokol kesehatan yang tidak memakai masker sebanyak 2 orang dan dikenai sangsi dpenyitaan KTP untuk pengambilan di Polrestabes Surabaya melalui sidang dan denda Rp. 50.00. Selanjutnya 2 orang dolakukan test swab”,tandasnya. (Sug|red)