oleh

Pemantauan dan Monitoring ke Wilayah Putus Penyebaran Virus Covid 19

Surabaya – Anggota Koramil 0831/02 Tambak sari Pelda Abdul Majid,melaksanakan kegiatan monitoring,sosialisasi dan pemantauan wilayah di kapas madya baru,tentang penekanan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Covid – 19, tentang peraturan perwali no 67 tahun 2020 pasal 38 dan perwali no 2 tahun 2021,minggu (11//04/21).Kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh Apkowil ini selain sebagai tugas pokok, juga sebagai sarana komunikasi kreatif kepada warga sekitar,agar warga sekitar dapat mengenal dan membantu aparat kewilayahan Babinsa dan 3 pilar.Danramil 02/ Tambak sari kapten inf Sumartono mengatakan,Apalagi pada penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini, aparat Kowil harus mampu memberikan informasi yang jelas, serta terus melaksanakan pengawasan serta monitoring kepada warga sebagai bentuk perpanjangan dari kebijakan-kebijakan Pemerintah.Hal inilah yang mendorong Babinsa dan 3 pilar untuk datang melaksanakan pengawasan/monitoring terhadap pendisiplinan warga agar tetap patuh kepada aturan protokol kesehatan Covid 19 ini.”Sebagai aparat kewilayan kami akan selalu mencoba melakukan sosialisasi dan mengingatkan warga tentang disiplin prokes dan penarapan 5M.tutupnya (pendim0831|sugeng).

Bagikan

Baca Juga