oleh

Pembangunan Saluran Irigasi pada TMMD Untuk Swasembada Pangan

img-20161010-wa0024 PB | Kediri – TMMD 97 Kodim 0809/Kediri benar-benar diadakan berdasarkan aspirasi masyarakat, usai pertemuan antara kelompok tani “Sido Mukti” Kelurahan Gayam dengan Kodim Kediri di Balai Kelurahan Gayam pada 16 september lalu, saat ini mulai dilakukan pembangunan saluran irigasi pertanian yang terletak berdampingan dengan perbatasan Kelurahan Ngampel dan Mrican, selasa (11/10/2016).img-20161010-wa0026Saluran irigasi selebar 0,5 meter dan panjang 45 meter serta kedalaman 0,7 meter tersebut, mulai dilaksanakan, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang sudah ditampung selama hampir satu bulan yang lalu. Pembangunan saluran irigasi ini juga menjadikan acuan bagi motivasi para petani setempat, untuk meningkatkan produksi pertaniannya. Bukan hanya itu saja, saluran irigasi ini juga menjadi realisasi 4 tahun yang lalu, dimana aspirasi para petani macet ditengah jalan dan hanya sekedar dengar pendapat saja, dan Kodim Kediri berhasil mewujudkan aspirasi tersebut. Saluran irigasi ini nantinya akan menampung dan menyalurkan ke areal lahan pertanian di 3 kelurahan sekaligus, yaitu Gayam, Ngampel dan Mrican. img-20161010-wa0028Menurut Pasi Pers Kodim Kediri, Kapten Kav Yanis Prasetyo, selaku penanggungjawab pembangunan saluran irigasi ini, menjelaskan, hasil pertemuan kedua belah pihak (petani dengan Kodim Kediri), menyepakati pembangunan saluran irigasi, hanya saja lokasi yang diminta tidak sama dengan realisasi saat ini, karena Kodim Kediri menginginkan saluran irigasi ini bisa dinikmati kelurahan lain (Ngampel dan Mrican), sedangkan usulan saluran irigasi dari para petani Kelurahan Gayam sebelumnya, berlokasi bersebelahan dengan pembangunan poskamling. Disamping itu, kesepakatan tersebut juga sudah sesuai dengan pedoman dasar pertanahan dari BPN Kota kediri, karena bila pembangunan saluran irigasi dipaksakan sesuai dengan permintaan para petani sebelumnya, maka ada pihak lain yang dirugikan, karena lahan yang diajukan adalah milik Faturohman warga RT 02 RW 03, sedangkan tanah yang saat ini dibangun saluran irigasi merupakan tanah kas eks desa.(dodik s/red)

Bagikan

Baca Juga