PB | Pacitan – Pada pukul 09.50 hingga 10.30 Wib. Bertempat di halaman Mapolres Pacitan. Jl. A. Yani No. 60 Pacitan telah dilaksanakan kegiatan Press Release Pemusnahan Barang Bukti Miras ( Minuman Keras) Hasil Ops kepulisian kewilayahan ” Camar Semeru 2016 ” Polres pacitan yang dipimpinoleh AKBP. Shandana Cakr Wijaya dan dihadiri sekitar 30 Orang.Jum’at(24/6/16)
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol. Suharsono, Wakil Bupati Yudhi Sumbogo, Kajari Pacitan Rohmad SH.M. Hum, Kalandri Pacitan Dwi yanto SH. M Hum dan Perwira Seksi Inteldim 0801/Pacitan Kapten Inf. Nurhadi.
Wakapolres Pacitan Kompol Suharsono dalam sambutannya intinya mengucapkan Selamat datang kepada hadirin semua bahwa kegiatan Ops Camar Semeru 2016 yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni sampai sekarang adalah bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras yang saat ini sedang marak beredar di masyarakat. Pemberantasan miras juga bertujuan mengurangi kecelakaan. perampokan, perkosaan karena miras awal dari segala bentuk kejahatan dan merusak mental generasi muda. Diharapkan dengan hilangnya miras di Pacitan akan tercipta ketentraman dan kedamaian di Kabupaten pacitan. Ujar Kompol Suharsono
Adapun Barang bukti yang di musnahkan antara lain 556 Liter Arak jowo, 7 Botol Bir, 31 Botol Vodka, 19 Botol Topi miring, 25 Botol Anggur gingseng, dan 58 Botol Anggur Kolesom Jumlah total 706 Liter
Pada pukul 10.10 Wib dilaksanakan pembacaan Doa yang dibawakan oleh Bribka Davit dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti Diawali penandatanganan berita acara pemusnahan penyisihan barang bukti hasil Ops Camar Semeru 2016. (Tim/Penrem081/red)