PB | Kediri – Layanan masyarakat berbasis Teknologi Informasi terus dikembangkan oleh jajaran Kepolisian sesuai program Kapolri Jenderal Tito Karnavian yaitu Profesional, Modern dan Terpercaya atau Promoter. Pagi ini bertempat di Bundaran Simpang Lima gumul (SLG) Polres Kediri bersama forkopimda Kabupaten Kediri Polres Kediri menggelar Penandatanganan MoU dengan Kejari, Bank BRI, Pengadilan Negeri, dan Lapas II A Kediri. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kediri dr. Hj. Harianti Sutrisno, Dandim 0809 Letkol inf Purnomo Sidi, Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan, SH. SIK. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Pipuk Firman Priyadi, SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Kediri Erwin Djong SH. MH. Karyawan Bank BRI, Pengadilan Negeri, dan Lapas II A Kediri, para Kabag dan Kasat serta Anggota Polres Kediri. Sambutan Bupati Kediri dr. Hj. Harianti Sutrisno, dalam acara penandatanganan MoU e-CJS Plus menyampaikan, terima kasih atas program yang dipersembahkan Polres Kediri. Program ini cukup bagus dan memudahkan semua lapisan masyarakat. Kami berharap agar para penegak hukum mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga di Kabupaten Kediri, Sementara itu Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan SH. SIK. MH menerangkan seluruh pelayanan yang berbentuk elektronik nantinya akan menjadi suatu pilihan bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan atau pelanggaran bahkan proses penyelidikan suatu perkara tanpa membutuhkan waktu lama dan lebih singkat serta efisien. Dengan pelayanan Elektronik Criminal Justice System atau e-CJS, bisa mewujudkan bukti pelayanan terbaik aparat hukum di Kabupaten Kediri, khususnya Kepolisian yang bisa dikontrol langsung masyarakat dengan menggunakan tekhnologi HP Android. Kami siap dikoreksi, bahwa dengan program ini mendukung program manual yang telah berjalan”. Ungkap Kapolres Kediri. (Hr/red)
Baca Juga
- 1
- 2
- 3
- …
- 4,377
- Berikutnya