oleh

Pencanangan Kebhinekaan Cinta Damai

   img-20161121-wa0068PB | Kediri – Konsolidasi Kodim 0809/Kediri dengan instansi pemerintah setingkat kecamatan mulai dilakukan,  dan diawali dari Kecamatan Grogol,  Dandim Kediri,  Letkol Inf Purnomosidi,  didampingi Danramil Grogol, Kapten Inf Suliyono,  Camat Grogol, M. Imron dan Kapolsek Grogol, AKP Budi Narianto,  secara langsung bertatap muka dengan perwakilan elemen masyarakat se-Kecamatan Grogol. Rakor pencanangan kebhinekaan cinta damai ditetapkan sebagai dasar sosialisasi kepada 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri dan 3 kecamatan se-Kota Kediri, senin (21/11/2016).img-20161121-wa0065

M. Imron,  secara pribadi ikut mendukung program yang direncanakan Kodim 0809/Kediri secara spartan dari kecamatan ke kecamatan,  untuk menjernihkan pandangan masyarakat,  sekaligus mendinginkan suasana yang berkaitan dengan situasi dan kondisi terkini. Kepastian untuk berada bersama TNI dan Polri,  juga dinyatakan semua Kepala Desa se-Kecamatan Grogol,  untuk menolak secara tegas,  pihak manapun yang ingin mengubah ideologi Pancasila.img-20161121-wa0066

Letkol Inf Purnomosidi memberi gambaran seputar ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang sewaktu-waktu bisa hadir ditengah masyarakat.  Beliau juga menyampaikan bahwa TNI akan melawan habis-habisan pihak-pihak yang ingin merusak kebhinekaan di bumi nusantara ini,  apapun yang terjadi dan dimanapun maupun kapanpun TNI,  Polri bersama masyarakat akan bersatu.img-20161121-wa0064

Berdasarkan teori yang bisa diperhatikan baik melalui media cetak maupun media online,  bisa dapat diketahui sejauh mana kondisi terkini bangsa ini yang mulai dirongrong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Segala perbedaan baik berlatarbelakang etnis maupun keyakinan, tidak boleh menjadi isu populer dikalangan masyarakat,  karena keberagaman atau kemajemukan yamg ada di negeri ini,  sudah menjadi kodrat dan tidak bisa diganggu gugat atau ditawar-tawar.

AKP Budi Narianto,  memastikan akan selalu digaris tengah dalam menyikapi gejala sosial yang sewaktu-waktu bisa terjadi didepan mata.  Selain itu,  sudah lewajiban bagi Polri untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat,  dari segala bentuk gangguan dari pihak manapun.(dodik s|red)

Bagikan

Baca Juga