Surabaya – Koramil 0831/02 Tambak Sari bersama 3 Pilar dan BKO Marinir melaksanakan pengawasan, kegiatan terhadap kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dengan melakukan rasia tertib masker di jalan Tambang boyo kelurahan Pacar kembang kecamatan Tambak sari,Surabaya Rabu (10/03/21).
Operasi yang melibatkan personil gabungan Tiga Pilar dan BKO Marinir. digelar untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di surabaya dan khusunya di lingkungan warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut menjaring pelanggar.39 orang warga masyarakat karena tidak memakai masker dengan benar sehingga dikenakan sanksi.
Danramil 0831/02 Tambak sari Kapten Inf Sumartono mengatakan, “Penegakan disiplin protokol kesehatan melalui operasi yustisi gabungan Tiga Pilar akan terus dilakukan, hal tersebut penting dilaksanakan untuk mengantisipasi bahkan memutus rantai penularan Covid-19”, urai Danramil.
Diketahui selain memberikan sanksi kepada pelanggar berupa penyitaan Ktp,Sim dan Stnk,kami baik TNI dan 3 pilar tidak bosan bosan nya mengingatkan kembali, penting mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.,”tutur Danramil (pendim0831|sugeng).