oleh

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA SERANG KECAMATAN CIPARI

  pengambilan-sumpah-jabatan-dan-pelantikan-perangkat-desa-serang-kecamatan-cipari-3PB | Cilacap – Danramil 11/Sidareja Kapten Inf. Tasino menghadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Serang bertempat di Balai Desa Serang Kecamatan Cipari, Selasa (08/11).

Menurut Kapten Inf. Tasino, Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat Desa Serang ini dilakukan berdasarkan keputusan Kepala Desa Serang tertanggal 7 November 2016. Ini mengacu kepada Permendagri No.84 tahun 2015 tentang STOK pemerintahan desa terhadap 16 orang perangkat desa terlantik dan dilanjutkan dengan penandatangan naskah pelantikan.” kata Danramil.pengambilan-sumpah-jabatan-dan-pelantikan-perangkat-desa-serang-kecamatan-cipari-1Pada acara tersebut Kepada Desa Serang Mukhsin dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Forkopincam Cipari serta selamat kepada rekan-rekan perangkat yang hari ini dilantik dan terimakasih kepada semua tamu undangan.

” Mari kita tingkatkan kinerja, yang selama ini sudah baik agar bisa lebih baik lagi. Untuk itu kami mohon bantuan kepada para Ketua RT/RW untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kegiatan pelantikan perangkat ini.

Harapannya, setelah dilantik dengan SK ini, ibaratnya seperti bayi baru lahir masih bersih dan tidak punya noda. Oleh karena itu jangan sampai ada noda lagi, mari kita kerjasama dalam melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana serta menjadikan Desa Serang menjadi desa yang maju dan berprestasi di berbagai bidang,” harap Kepala Desa Serang.pengambilan-sumpah-jabatan-dan-pelantikan-perangkat-desa-serang-kecamatan-cipari-2Dalam kesempatan yang sama, Camat Cipari Drs. Rochman, M.Si menambahkan, Pelantikan perangkat desa merupakan konsekwensi dari perubahan yang mengatur tentang desa yaitu UU Desa dan mau tidak mau harus dilantik agar bisa di masukan dalam APBDes tahun 2017.

” Kepada istri perangkat yang hari ini dilantik, mohon kesabarannya karena menjadi perangkat harus menjadi pamong/pelayan bagi masyarakat karena sudah teken kontraknya 24 jam.” katanya

Lanjut Camat Cipari, sistem pemerintahan terus berkembang tapi tetap ada hirarki/aturan, perangkat sekarang sebagai abdi dan pelayan masyarakat harus melayani dengan senyum walaupun sedang ada masalah dirumah tetapi tidak di bawa kekantor.

” Seorang pemimpin harus mempunyai ilmu kepemimpinan yaitu Ing ngarso sung tulodo Ing madyo mangun karso Tutwuri handayani “. Adapun tujuan akhir perangkat desa adalah menjadi pelayan masyarakat dalam rangka pelayanan prima. Oleh karena itu saya berharap masing-masing jabatan tahu Tupoksinya, jangan ngurusi jabatan orang lain karena bila Tupoksinya sendiri saja tidak tahu maka akan kurang maksimal. Masalah kekosongan perangkat silahkan Kepala Desa segera buat panitia,” tegas Camat Cipari Drs. Rohman, M.Si

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Sarwadadi selain dihadiri Camat Cipari beserta staf kecamatan, Kapolsek Cipari yang diwakili Bripka A. Wibowo juga Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPPMD beserta anggota, para Ketua RT/RW dan perangkat Desa Serang terlantik. (11/Urip/red)

Bagikan

Baca Juga