oleh

Pengukuhan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Utara Periode 2025-2028

Prosesi pengukuhan

​Medan – Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025. Acara fisik berlokasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara di Medan, namun prosesi pengukuhan dipimpin secara virtual melalui aplikasi Zoom. Pemimpin acara adalah Dr. Widodo, S.H., M.H., yang mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, dan memimpin dari Bandung, Jawa Barat. Pengukuhan ini disaksikan oleh dua saksi dari lingkungan Kementerian Hukum.

​Anggota MKNW Sumut yang baru disumpah adalah Nur Handayani, S.H., M.H., yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-88.AH.02.09 Tahun 2025, tertanggal 27 Oktober 2025. Beliau resmi menjabat sebagai Anggota MKNW Sumatera Utara untuk periode Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2028. Saksi yang turut hadir dalam prosesi virtual ini adalah Hantor Situmorang, S.Pd., M.Si., Sekretaris Direktorat Jenderal, dan Sugito, S.T., Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal.

​Inti dari sumpah yang diucapkan mencakup komitmen tinggi untuk setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Anggota MKNW yang baru berjanji akan menjalankan tugasnya secara langsung tanpa perantara, tidak menerima imbalan, menjaga kerahasiaan hasil pemeriksaan, dan selalu mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

​MKNW memegang peranan krusial dalam memberikan persetujuan izin pemanggilan notaris oleh aparat penegak hukum. Melalui pengukuhan ini, Kementerian Hukum menekankan harapan agar Nur Handayani dapat mengemban tanggung jawabnya dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam mengawasi dan melindungi profesi notaris di wilayah Sumatera Utara hingga masa jabatannya berakhir pada tahun 2028.

(Kontributor : Novian)

Bagikan