oleh

Penyelenggaraan Kegiatan Rencana Tata Ruang Wilayah TW III Tahun 2016 Kodim 0806/Trenggalek

Penyelenggaraan Kegiatan Rencana Tata Ruang Wilayah TW III  Tahun 2016 Kodim 0806Trenggalek 2 PB | Trenggalek – Bertempat di Aula Makodim 0806/Trenggalek telah dilaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Kegiatan Rencana Tata Ruang Wilayah TW III Tahun 2016 Kodim 0806/Trenggalek dihadiri  90 orang anggota Kodim 0806/Trenggalek dipimpin oleh Pasi Ter Kodim 0806/Trenggalek Kapten Inf Muyanto. Kamis(4/8/16)

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arm Bayu Argo Asmoro, Kasdim 0806/Trenggalek  Mayor Inf Misirin, Perwira Staf dan Danramil jajaran  Kodim 0806/Trenggalek, Kasubbid Cipta Karya dan Tata Ruang Bappeda Trenggalek Atik Sulasmi  beserta 4 orang anggota, Bati Tuud, Bati Wamil dan perwakilan Babinsa jajaran Kodim 0806/Trenggalek.

Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arm Bayu Argo Asmoro dalam sambutannya intinya  menyampaikan Ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Kasubid Cipta Karya dan Tata Ruang Bappeda Trenggalek Ibu Atik Sulasmi  yang telah hadir di Kodim 0806/Trenggalek dalam rangka memberikan penjelasan tentang RTRW Kabupaten Trenggalek. Tupok Kodim 0806/Trenggalek diantaranya adalah menyiapkan Wilayah Pertahanan Darat jika suatu saat terjadi Perang. Terkait RTRW di Wilayah Trenggalek tersebut maka harus selalu dilaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antara RTRW yang dibuat Pemda Trenggalek dan RTRW yang dibuat Kodim 0806/Trenggalek sehingga keduanya dapat berjalan dengan baik.Ujar Letkol Arm Bayu Argo Asmoro.Penyelenggaraan Kegiatan Rencana Tata Ruang Wilayah TW III  Tahun 2016 Kodim 0806Trenggalek 3Selanjutnya penjelasan dari Kasubbid Cipta Karya dan Tata Ruang Bappeda Trenggalek Ibu Atik Sulasmi  yang intinya menjelaskan tentang RTRW Pemda Kabupaten Trenggalek yang telah dibuat berdasarkan UU 26/2007 dan berlaku selama 20 tahun Terhitung Mulai Tanggal 2012 samapai dengan tahun 2032. Atik Sulasmi    berharap adanya masukan dari para Danramil dan anggota agar RTRW milik Pemda Trenggalek dapat  disempurnakan/ditinjau kembali. Kata Atik Sulasmi

Pada pukul 10.00 Wib diadakan sesi tanya jawab yang intinya Anggota Kodim 0806/Trenggalek menyarankan agar 4 Zona/daerah yang digunakan sebagai Pertahanan Darat dapat diwadahi  diantaranya Daerah Pertempuran (Kecamatan Watulimo, Kecamatan Panggul dan Kecamatan Munjungan), Daerah Komunikasi, Daerah Belakang dan Daerah Pangkal Perlawanan (Kecamatan Bendungan) dan berharap jika nanti ada peninjauan ulang tentang RTRW, agar pihak Kodim 0806/Trenggalek untuk dilibatkan.(Tim/Penrem081/red)

Bagikan

Baca Juga