oleh

Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional Dibekuk TNI AL Di Batam

Batam, 4 Oktober 2025,— TNI AL dalam hal ini Babinpotmar Sagulung Kodaeral IV berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai kurir sabu jaringan internasional dari Malaysia di Pelabuhan Rakyat Sagulung Tj. Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (01/10). Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.012 gram.

Kronologi penangkapan berawal sekitar pukul 06.30 WIB personel TNI AL menerima laporan bahwa adanya dua orang mencurigakan turun dari speed boat fiber di Pelabuhan Rakyat Sagulung. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim mengamankan keduanya dan membawa ke Pos Babinpotmar Sagulung untuk pemeriksaan barang bawaanya tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu kantong plastik berwarna abu-abu yang di dalamnya terdapat dua kantong plastik bening berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu. Kedua terduga kurir narkoba tersebut mengakui barang tersebut merupakan narkoba yang dibawa dari Malaysia.

Dari pengakuan terduga pelaku yang berangkat dari Malaka, Malaysia menggunakan speed boat tidak mengenal pemilik maupun tekong boat. Mereka dijanjikan upah sebesar RM 5.000 untuk membawa narkoba. Rencananya, jika mereka sudah sampai di hotel tujuan, akan dihubungi oleh seseorang untuk menjemput barang tersebut namun berhasil digagalkan oleh TNI AL.

Hasil pemeriksaan menggunakan alat TRUENAC menunjukkan hasil positif Methamphetamine dengan berat total 1.012 gram yang diestimasikan senilai Rp. 1.500.000 per gram. Adapun total nilai barang haram ini mencapai Rp. 1.518.000.000. Dari jumlah tersebut, diperkirakan dapat merusak dan mengancam hingga 5.060 jiwa apabila beredar di masyarakat.

Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memberantas peredaran narkoba khusunya jalur laut yang dapat merusak generasi bangsa. Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dilakukan koordinasi dengan pihak berwenang terkait.

(Dispenal|Karina)

Bagikan