PB | Pacitan – Sebanyak 100 orang warga masyarakat Desa Kemuning Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan mengikuti penyuluhan pelestarikan hutan dari Dishutbun Kab. Pacitan. Senin malam (4/10/16).
Penyuluhan itu, dihadiri Danramil 0801/04 Tegalombo Kapten Inf Sunrji, Babinsa Kemuning Serma Khadirun, Kades Kemuning Kusnan, Kasun Grigak Edy Prawoto dan Ketua RT/RW Desa Kemuning dengan menghadirkan pemberi pemateri dari Dishutbun Kabupaten Pacitan Sigit Yuwono, SP dan Dishutbun Kec. Tegalombo Sairin.
Pada kesempatan itu, Sigit Yuwono, ST, menjelaskan bahwa makhluk hidup di dunia ini sangatlah bergantung kepada hutan karena sangat banyak fungsi hutan bagi makhluk hidup itu sendiri. Beberapa fungsi hutan yang dapat di rasakan yakni sebagai paru-paru dunia karena dapat menyerap gas karbondioksida yang berbahaya bagi manusia dan menghasilkan gas oksigen yang sangat di perlukan bagi manusia.
Hutan juga dapat menjadi salah satu sumber ekonomi bagi manusia, sebab dengan hutan, dapat di hasilkan dari pohon-pohon yang dimiliki hutan tersebut.
Dalam rangka sistem pencegahan (preventive) dan penanggulangan (repressive) yang dilakukan untuk itu, tidak akan efektif jika hanya ditangani melalui aspek fisik, ilmu pengetahuan dan teknologi, atau ekonomi saja. Tetapi solusinya adalah harus pula melibatkan dan mengintegrasikan semua aspek humanistis yang harus secara bersama-sama mengatasi masalah tersebut dengan cermat dan tepat.
Maka dalam hal ini, peran ilmu-ilmu humaniora seperti sosiologi, antropologi, psikologi, hukum, kesehatan, religi, etologi, dan sebagainya sangat strategis dalam pendekatan persoalan lingkungan hidup. Karena hutan bagian dari alam, maka pada hakekatnya manusia sangat membutuhkan hutan, untuk itu sudah sepatutnya manusia harus berhubungan baik dengan hutan, karena kehidupan manusia banyak tergantung pada hutan yang keduanya saling memberi dan menerima pengaruh besar terhadap satu sama lain.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan alam akan berpengaruh bagi alam dan makhluk yang ada di dalamnya. Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan alam ini. Karena manusia memiliki tugas untuk menjaga alam demi menjaga kelangsungan hidup manusia itu sendiri dimasa yang akan datang.
Sementara itu, KUPT Hutbun Tegalombo Sairin menuturkan melihat kondisi hutan indonesia sekarang masuk pada fase sangat menghawatirkan dimana rata-rata di seluruh daerah, baik tingkat propinsi maupun kabupaten di Indonesia memiliki kondisi hutan yang sudah rusak, yang dikarenakan pelaksanaan pembangunan kehutanan yang semakin pesat. Pelaksanaan pembangunan kehutanan yang pesat yang tidak memperhatikan dampak negatifnya tersebut menyebabkan struktur dan fungsi dasar ekosistem hutan berubah total, terjadinya beban sosial, dan pada akhirnya masyarakat dan pemerintahlah yang menanggung akibatnya.
Karena manusia memiliki tugas untuk menjaga alam demi menjaga kelangsungan hidup manusia itu sendiri dimasa yang akan datang. Maka dari itu, dampak pembangunan kehutanan harus dikendalikan sedini mungkin, sehingga dampak negatifnya pun dapat ditekan seminim mungkin. Dampak positif, sebaliknya, harus terus dikembangkan tanpa lepas dari landasan wawasan lingkungan sebagai sarana untuk mencapai kesejahtraan generasi sekarang dan mendatang. (Penrem081/red)