oleh

Peran TNI Dalam Sosialisasi Hak dan Perlindungan Anak Di Wilayah Pacitan

Pacitan, – Babinsa Desa Gondang Serka Salekan menghadiri kegiatan sosialisasi pelatihan hak anak dan perlindungan anak yang di laksanakan di balai Desa Gondang, Kecamtan Nawangan, Kabupaten Pacitan, pada Kamis (2/10/2025).

Dalam Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen mulai dari Camat Nawangan yang diwakili Edi Setiyono S.sos Sekcam Nawangan Kepala Desa Gondang Drs Suhardi, Narasumber Perlindungan Anak PPPA Pacitan Dr. Puji Diyah Astuti, Babinsa Desa Gondang Serka Salekan, Babinkamtibmas Desa Gondang Briptu Aldi, ketua BPD Desa Gondang Saman Hudi, Pendamping Desa Gondang Ibu Winarsih, TP. PKk Desa gondang, Dinas Kesehatan Desa Gondang, dan seluruh perangkat Desa Gondang, masyarakat, serta perwakilan lembaga pendidikan.

Acara itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak serta memberikan panduan kepada orang tua, guru, dan masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menjaga keselamatan anak-anak.

Dalam sosialisasi tersebut, Narasumber Perlindungan Anak PPPA Pacitan Dr. Puji Diyah Astuti memberikan penjelasan mendalam terkait hak-hak anak yang dijamin oleh undang-undang, kewajiban orang tua dalam mendidik dan melindungi anak, serta sanksi hukum bagi pelanggar.

“Perlindungan anak tersebut meliputi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang merupakan tugas bersama dari negara, pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara, masyarakat, keluarga, orang tua/wali, dan dunia usaha,”ujar Dr. Puji Diyah selaku narasumber.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, orang tua berkewajiban untuk mengasuh, memelihara, mendidik, melindungi anak, serta menumbuhkembangkan sesuai kemampuan dan minatnya.

Sementara itu Babinsa Desa Gondang Serka Salekan menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan itu sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di wilayah binaannya.

Sebagai Babinsa, dirinya menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap anak serta memberikan edukasi terkait pola asuh yang sehat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan anak dan mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, guna membentuk generasi yang sehat, aman, dan sejahtera, ” tandasnya.

Kehadiran Babinsa menekankan tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam memenuhi dan melindungi hak anak, sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

(Kontributor: Arif)

Bagikan