PB|Purbalingga – Disela-sela turun ke lokasi TMMD Reguler ke -101 Purbalingga di Desa/Kecamatan Karangjambu, Dandim 0702/Purbalingga meminta kepada Kades Karangjambu, termasuk Kadusnya untuk ikut mengawasi para pasukan Satgas TMMD yang selama 1 bulan tinggal dirumah warga.
Sebagaimana diketahui, di TMMD Reguler, semua pasukan anggota Satgas TMMD akan tinggal bersama-sama warga selama pelaksanaan TMMD berlangsung, yakni sekitar 30 hari. Para anggota Satgas itu akan tinggal di rumah-rumah warga, bahkan untuk makan juga dilakukan bersama-sama ditempat warga atau orang tua asuh Satgas. Casimin, Kadus 2 Desa Karangjambu juga diminta untuk membantu pengawasan melekat dari para Satgas tersebut, untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, karena saat ini Satgas TMMD bersinggungan langsung dengan warga.
“Jika kegiatan positip tentunya akan bermanfaat bagi semuanya, namun jika yang negatif pastinya akan memalukan keluarga besar TNI” ungkap Dandim 0702 Purbalingga, Letkol Infanteri Andi Bagus D.A, S.I.P ditempat terpisah.(Pendim 0702|red)