Surabaya – Perketat perbatasan menjadi jadwal rutin siang malam bagi petugas gabungan Koramil 0831/05 Rungkut dan Polsek Rungkut serta Pol PP Rungkut dan Gununganyar kota Surabaya yang bertujuan untuk mempersempit korban terpapar Covid-19 di Kota Pahlawan Surabaya. Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 pukul 08.00 wib telah dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Pos penyekatan batas Kota Jl. Ir. H Soekarno Meer II Kel. Gunung Anyar Kec. Gunung Anyar perbatasan dengan Kab. Sidoarjo dengan rincian petugas dilokasi,
1. Koramil 0831/05 Rungkut : 4 orang
2. BKO Pasmar 2 Karangpilang : 3 orang
3. Polsek Rungkut : 10 orang
4. Polrestabes Surabaya : 6 orang
5. Satpol PP Kota Surabaya. : 6 orang
6. Dishub Kota Surabaya : 2 orang
7. Linmas Kota Surabaya : 2 orang
8. Kec. Gunung Anyar : 2 orang
9. Satpol PP Kec. Gunung Anyar : 2 orang.
Dengan jumlah petugas 30 personil.
Kegiatan diawali dengan melaksanakan APP dipimpin Danramil 0831/05 Rungkut, Mayor Chb Suprianto dan langsung dilakukan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan patuh Masker dan pembagian masker kepada pengendara R 2 dan R 4 yang tidak memakai masker yang melintasi di Jl. Ir H Soekarno Meer II Kel. Gunung Anyar Kec. Gunung Anyar perbatasan dengan Kab. Sidoarjo. Dari k3giatan tersebut telah terjaring tidak memakai masker 3 orang yang langsung diberikan sangsi penyitaan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan harus membayar denda Rp.150.000 ke Bank Jatim untuk masuk Kas Daerah untuk mengambil KTP dan pembukaan pemblokiran.
Mayor Chb Suprianto berharap Covid-19 ini segera landai dan masyarakat dapat segera memperbaiki ekonominya kembali yang saat ini sedang berdampak dalam ekonomi bangsa ini, “sehingga dalam perjuangan melawan Covid-19 ini tidak akan berhasil jika tidak didasarkan rasa gotong royong untuk bersama memahami dan menanamkan tentang penerapan Prokes tersebut untuk kebaikan dan kesehatan kita semua”, jelasnya. Posko PPKM Mikro telah terbentuk di 10 Kelurahan wilayah binaan Koramil Rungkut yang ada di dua kecamatan, “kami berharap dengan adanya Posko-Posko PPKM Mikro yang ada di kelurahan dapat melibatkan Satgas Covid-19 yang ada ditingkat RT karena Zona saat ini kerucut ke tingkat paling bawah yaitu RT”, tegasnya. (mm|red)