
Medan — Dalam upaya membangun pemahaman komprehensif tentang hak asasi manusia di tingkat akar rumput, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara-Kepulauan Riau menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Dr. Flora Nainggolan ini menghadirkan perspektif multi-dimensi tentang HAM melalui partisipasi aktif jajaran pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat. Acara dibuka dengan ritual kenegaraan menyanyikan Indonesia Raya dan Mars KemenHAM.
Dua narasumber kompeten menyajikan materi yang saling melengkapi. Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Sumut-Kepri, Desni Prianty Eff Manik, mengurai arsitektur kelembagaan KemenHAM dan dialektika antara hak serta kewajiban asasi manusia. Sedangkan Sebastian Marpaung, Analis Hukum Ahli Pertama Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, memaparkan dimensi praktis tentang batasan kewenangan individual dalam kerangka HAM, diperkaya dengan studi kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
“Antusiasme peserta tercermin dari dinamika diskusi yang berlangsung substantif dan berbasis pengalaman empiris,” ungkap Desni.
Inisiatif ini merefleksikan pendekatan strategis KemenHAM dalam membangun ekosistem kesadaran HAM yang berakar pada partisipasi masyarakat sipil.(*)