Malang – Ketua DPRD Kota Malang mengadakan Cangkrukan bersama Forpimda kota Malang, Kamis (14/02/2019), pukul 09.00 s/d 11.30 Wib, bertempat di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang Jl. Raden Panji Suroso Kel. Polowijen Kec. Blimbing Kota Malang.
Hadir dalam kegiatan, Bambang Heri Susanto, SH (Ketua DPRD Kota Malang), Drs. H. Sutiadji (Walikota Malang), Ir.Sofyan Eddy Jarwoko (Wakil Walikota Malang), Drs. Wasto, S.H, M.H (Sekda Kota Malang), Hj.Retno Masruri BA (Wakil Ketua DPRD Kota Malang), Drs Fransisca Rahayu Budi Wiarti
(Wakil Ketua DPRD Kota Malang), Drs.Mulyono (Sekwan DPRD Kota Malang), AKBP Asfuri, S.I.K, M.H (Kapolres Malang Kota), Letkol Inf Tommy Anderson (Dandim 0833 Kota Malang), Agus Guwandi (Wakil Pangdiv), Heru BW (mewakili Kajati), H. A Taufiq (Ketua FKUB Kota Malang), dan Baroni (MUI Kota Malang).
Bambang Heri Susanto, SH (Ketua DPRD Kota Malang), dalam sambutannya,
kami melakukan kegiatan Kumpul bareng guna menjalin silaturahmi yang baik, Bahwa kinerja DPRD Kota Malang yang telah terlaksana, diantaranya, PAW pada tanggal 10 September 2018, dan pengucapan sumpah janji yang dihadiri langsung oleh Mendagri dan Bapak Dirjen Otonomi Daerah serta Gubernur Jawa Timur, tuturnya.
Selanjutnya, Pada Tahun 2018 telah melanjutkan pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon APBD Tahun 2018, pembahasan tentang rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun T.A 2018, pembahasan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran Tahun 2019, ungkapnya.
Tambahnya, pembahasan rancangan Perda tentang APBD T.A 2019 serta Pembahasan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Pada tahun 2019 ini DPRD Kota Malang sedang dalam proses pembahasan terhadap 5 Ranperda yaitu Ranperda tentang RPJMD Kota Malang Tahun 2018 – 2023, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Malang No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Malang,No.3 Tahun 2014, tentang sistem penyelenggaraan pendidikan, serta Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah dan pencabutan 4 Perda Kota Malang, perjelasnya.
Dilain kesempatan, AKBP Asfuri, S.I.K, M.H (Kapolres Malang Kota), mengatakan, Bahwa saat ini memasuki pentahapan Kampanye dalam Pemilu Tahun 2019, nuansa politik di tingkat nasional mulai memanas namun di wilayah Kota Malang tidak ada yang bersinggungan, masih sangat kondusif, tandasnya.
Disesi lainnya, Ipda Ni Made Seruni Marhaen kepada Paradigmabangsa.com, menambahkan pesan kapolresta dalam Coffee Morning tersebut,
Mari kita bersama sama bersinergi, konflik di pusat jangan sampai berimbas di wilayah Kota Malang, hubungan yang sangat erat antara ulama dan umaro harus kita rawat, selalu berkomunikasi dengan ulama untuk mendoakan Kota Malang yang aman terkendali, tutupnya.(Samsul/ Dedi)