Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan dinamika persaingan negara lain, meskipun dampaknya berpotensi dirasakan industri Indonesia, khususnya nikel.
“Tidak masalah, bersaing kan bagus. Tidak ada masalah, intinya kita tidak mau mengekspor material mentahnya,” kata Luhut usai menghadiri agenda Jakarta Futures Forum di Jakarta, Jumat (3/5/24).
Pernyataan Luhut disampaikan untuk merespons pernyataan bersama konferensi tingkat tinggi (KTT) antara pemimpin Amerika Serikat, Jepang dan Filipina April 2024 yang menyepakati penguatan kerja sama tiga pihak dalam aspek pertahanan dan ekonomi di kawasan Laut China Selatan.
Kerja sama tersebut disebut merupakan strategi bersama ketiga negara itu untuk menyaingi pengaruh China di kawasan, termasuk dalam bidang ekonomi, yang dapat berdampak ke industri nikel Indonesia.
“Kenapa harus takut? Kita ini negara besar. Ingat, tidak ada yang bisa mendikte kita,” kata Luhut.
Menko Marves mengatakan fokus Indonesia saat ini adalah untuk memastikan industri nikel nasional mengolah komoditas tersebut menjadi produk turunan yang memiliki nilai tambah untuk diekspor. Ia menegaskan nilai tambah tersebut harus dipastikan dinikmati Indonesia, bukannya negara asing.
“Kita harus menikmati nilai tambahnya. Masa, (sumber daya) kita hanya ditambang dan diekspor begitu saja? Kan tidak,” ucap Luhut.
Meski demikian, ia juga menegaskan Indonesia pasti akan mengambil langkah terhadap pihak manapun yang merintangi usaha Indonesia mengembangkan industri nasionalnya, tak terkecuali industri nikel.
Sebelumnya, China mengkritik pernyataan bersama antara pemimpin ketiga negara tersebut yang dinilai dapat memicu pembentukan blok tertentu.
“Kami dengan tegas menentang tindakan apa pun yang memicu dan meningkatkan ketegangan serta merugikan keamanan dan kepentingan strategis negara lain,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning saat menyampaikan keterangan kepada media pada 12 April 2024.
Jepang dan FIlipina mempunyai hak untuk mengembangkan hubungan normal dengan negara lain. Namun, jangan sampai kerja sama trilateral yang dijalin tersebut mengorbankan kepentingan negara lain, ujar jubir Kemlu China itu. (Red/Arif)