
Medan — Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pelaporan Aksi HAM B12 di Ruang Rapat Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Jumat (7/11/2025). Rapat ini bertujuan memastikan kelancaran dan ketepatan waktu pelaporan program HAM oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang dihadiri perwakilan dari berbagai dinas provinsi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Bappeda ini membahas mekanisme pelaporan melalui aplikasi Monev RANHAM. Beberapa poin kunci yang dibahas antara lain jadwal pelaporan, target indikator masing-masing OPD, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi pada periode pelaporan sebelumnya.
Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, yang bertindak sebagai koordinator Gugus Tugas Daerah Aksi HAM, menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data antar OPD. Dalam rapat tersebut, seluruh OPD juga menyampaikan capaian program dan persiapan data untuk pelaporan B12.
Sebagai tindak lanjut, disepakati komitmen untuk menyelesaikan pelaporan tepat waktu. Dibentuk pula kelompok koordinasi untuk memantau progres. Kanwil KemenHAM Sumut akan memberikan pendampingan teknis pengisian aplikasi, sementara Biro Hukum Setda akan mengoordinasikan pengumpulan data untuk dilaporkan secara terpusat. Rapat evaluasi berkala akan digelar untuk memastikan target pelaporan tercapai.
(Kordinator : Novian)


























