oleh

PERWIRA KORPS PELAUT KOARMATIM TERIMA PENYEGARAN HUKUM LAUT INTERNASIONAL

09-pewira-korp-pelaut-koarmatim-dapat-penyegaran-hukum-laut-internasional-2 PB | Surabaya – Seluruh Perwira Korps Pelaut Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) mendapatkan penyegaran Hukum Laut Internasional (Hak Lintas Kapal Asing) United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS)’82 oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmatim Kolonel Laut (KH) Ismu Edy Aryanto, S.H., M.Hum., di Gedung Panti Tjahaja Armada (PTA) Koarmatim, Ujung, Surabaya. Rabu (09/11/2016).09-pewira-korp-pelaut-koarmatim-dapat-penyegaran-hukum-laut-internasional-1
Mengawali paparannya, Kadiskumarmatim menyampaikan pentingnya UNCLOS’82 bagi Indonesia antara lain wujud keberhasilan perjuangan negara kepulauan sejak Deklarasi Juanda 1957, serta pengakuan resmi dunia akan asas Nusantara. Selanjutnya, Kadiskum menjelaskan akan kewajiban dari Negara kepulauan yaitu menententukan alur laut dan rute penerbangan sesuai ketentuan internasional. Dapat membuat skema pemisah lalu lintas serta penunjukkan titik-titik koordinat alur laut dan skema pemisah lalu lintas dalam peta dan umumkan sebagaimana mestinya.
Lanjut Kadiskum, dalam paparannya menjelaskan jenis lintas laut yang terdapat di dalam Unclos 82 meliputi lintas damai (Innocent Passage), lintas alur laut kepulauan (Archipelagic Sealanes Passage), lintas transit (Transit Passage) dan lintas akses & komunikasi.09-pewira-korp-pelaut-koarmatim-dapat-penyegaran-hukum-laut-internasional-3
Turut hadir pada acara tersebut diantaranya, Kasarmatim Laksamana Pertama (Laksma) TNI I.N.G. Ariawan, S.E., M.M., Asisten Personel (Aspers) Pangarmatim Kolonel Laut (P) Syamsul Rizal, S.H., M.M., Komandan Komando Latihan Koarmatim (Dankolatarmatim) Kolonel Laut (P) Octavianus Budi Susanto, S.H.,M.Si., . Para Komadan Satuan (Dansat) Koarmatim, Seluruh Komandan KRI yang berada di Pangkalan, da Perwira Remaja (Paja) Korps Pelaut Alumni AAL Angkatan 61.(dispenarmatim|ivan|mark)
Bagikan

Baca Juga