PB | Surabaya – Babinsa Koramil 0830/05 Tandes jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara, bersama Dispenduk, Kasi Trantib Kecamatan Sukomanunggal, Lurah Putat Gede, Anggota Satpol PP Pemkot, dan Babinkamtibmas Polsek Sukomanunggal, Tandes gelar Kegiatan Operasi Yustisi, Rabu, 20 Juli 2016.
Petugas gabungan melakukan operasi yustisi KTP dan narkoba di tempat kos. Hasilnya terjaring warga berKTP luar Surabaya, pasangan di luar nikah dan pengguna narkoba.
Menurut Kasi Trantib kecamatan Sukomanunggal, Kardjoko, operasi yustisi sebenarnya rutin digelar oleh kecamatan Tandes. Operasi gabungan yang mulai pukul 08.30 – 11.30 wib ini menyasar tempat kos dan sasaran rumah kos yang berada di wilayah kecamatan Semampir Kota Surabaya..
“Pada operasi gabungan ini terjaring beberapa orang berKTP luar Surabaya,” katanya.
Setelah terjaring operasi, menurut Kardjoko, warga luar kota yang belum memiliki kartu identitas musiman diarahkan untuk mengurus kartu SKTS atau Kipem, pasangan di luar nikah diserahkan ke Satpol PP untuk pembinaan.(penrem084/red)