Surabaya – Petugas Gabungan tiga pilar kelurahan airlangga terus berkomitmen untuk memerangi covid -19, salah satunya dengan menggencarkan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan bertempat di Jl.Gubeng Kertajaya Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng, sabtu (21/11/2020).
Kegiatan itu diawali pada pukul 20.30 WIB melaksanakan apel persiapan di tempat di halaman Kelurahan Airlangga yang dipimpin oleh Bpk.Choir ( Sekel Airlangga).
Selanjutnya pada pukul 20.45 WIB dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan patuh Masker kepada pengendara R 2 dan menyisir Kafee yangg ada di Wilayah Kelurahan Airlangga Kec.Gubeng.
“Masyarakat yang terjaring tidak pakai masker 5 orang pengguna jalan. Dilakukan penyitaan KTP oleh Satpol PP Kec.Gubeng dan pelanggar langsung dibawa satpol PP dilakukan swab di Jl.Arif rahman hakim”, ujar Serka Dwi Sudarmanto salah satu personel dari Koramil Gubeng
“Sanksi dan penindakan bagi pelanggar di berikan tilang penyitaan KTP dan penyelesaianya di laksanakan di kantor Kecamatan Gubeng”,jelasnya.
Operasi yustisi patuh prokes tersebut melibatkan Koramil Gubeng, Kecamatan, Polsek Gubeng dan Satpol PP kecamatan gubeng. (Pendim0831|red)