oleh

Petugas Gabungan Razia Masker pengguna jalan dari Madura ke Surabaya

Surabaya – Petugas gabungan tiga pilar kenjeran melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan, atau razia masker bersama 3 pilar bertempat di depan BPWS Suramadu Jl M.Nur, Senin (11/01/2021)

Kegiatan itu melibatkan personel gabungan disntaranya TNI 3 orang, Polri 15 orang, Satpol pp 6 orang, Linmas 6 orang dan Dishub 3 orang.

“Sasaran operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan patuh masker menyasar kepada pengendara R 2 dan R4 yang melintas dari arah madura menuju surabaya”, ujar Serka Dwi Sabtono salah satu anak buah Mayor Mujib

“Masih ditemukan masyarakat yang terjaring tidak pakai masker 10 orang”,katanya saat kegiatan dilapangan.

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di tilang dan di beri hukuman sosial. (Sugeng|red)

Bagikan

Baca Juga