Surabaya – Guna memerangi penyebaran virus Covid 19 diwilayah teritorial simokerto , petugas Gabungan 3 oilar melaksanakan pengawasan/pengendalian kepatuhan protokol kesehatan sesuai Perwali No.28 tahun 2020 tentang tatanan Normal baru pada.
Pandemi Covid-19.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat masyarakat di wilayah Kecamatan Simokerto, jumat (10/07/2020).
Danramil Simokerto Mayor Chb Faizul ihwan menjelaskan aksi tersebut dalam rangka memutus rantai penyebaran covid -19,khususnya diwilayah simokerto.
“Sasaran meliputi Kafe2, Warung2 makan, Warkop giras, Pedagang kaki lima, Home industri, dan kerumunan masyarakat lainya’,jlentrenya.
Lanjut Danramil, saat kegiatan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk patuh Protokol Kesehatan , Wajib menggunakan masker , menempatkan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, enjaga jarak pengunjung atau pembali satu sama lainnya.
“Bagi pelanggar diberikan sanksi , diantaranya pencatatan KTP, menyanyikan lagu kebangsaan dan mengucapan Pancasila’,tambahnya.
Hadir dalam kegiatan Wadanramil dan anggota koramil serta anggota BKO dari yon arhanudse 8, Sekcam, Anggota Koramil TIPE A 0831/01 Simokerto, Anggota Polsek dan Babinkamtibmas, Lurah simolawang dan sidodadi, Kasitrantib Kecamatan dan klurahan, Linmas dan Satpol PP.(pendim0831|sg|red)