Surabaya – Untuk memutus penyebaran covid 19, petugas gabungan tiga pilar kecamatan Bulak Kenjeran terus berupaya melaksanakan sosilisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Kesempatam kali ini para petugas gabungan tiga pilar menyisir pasar tradisional dikawasan Kelurahan Bulak Banteng untuk menertibkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, rabu (29/07/202)
Saat dikonfirmasi Danramil Kenjeran Mayor Inf Mujib menyampaikan, kegiatan penertiban penerapan protokol kesehatan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk memakai masker.
“Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil Kenjeran’,terangnya.
“Masyarakat yang beraktivitas diluar rumah, bepergian dekat maupun jauh ya wajib pakai masker. Demi keselamatan kita semua,” tutupnya.(pendim0831|sg)