
Personil yang terlibat Operasi Gaktip Gabungan berjumlah 32 orang terdiri dari Subdenpom V/1-2 : 5 Orang, Satlantas :15 Orang dan Dinas Perhubungan/DLLAJ berjumlah 12 Orang. Kegiatan dimulai pada pukul . 08.00 Wib seluruh personil melaksanakan apel Kesiapan Operasi Gabungan.

Dari hasil Operasi Gaktib Gabungan di Jl.Ahmad Yani Kab.Ngaw tersebut Subdenpom V/1-2 Ngawi tidak menemukan anggota militer yang melakukan pelanggaran lalulintas. Sedangkan dari Satlantas Polres Ngawi mendapatkan beberapa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor diantaranya tidak membawa SIM, 16 Pelanggar lainnya yang masing-masing dilakukan tilang untuk kemudian dilakukan sidang di pengadilan Negeri Kabupaten Ngawi pada hari dan tanggal yang sudah ditentukan. Pukul 09.00 WIB rangkaian kegiatan Operasi Gaktip Gabungan selesai.(Penrem081/red)