Surabaya – Koramil Tenggilis Mejoyo terus melakukan penanganan Covid-19 pada masa PPKM, salah satunya dengan pengaturan kapasitas tempat usaha sesuai protokol kesehatan bagi rumah makan, Coffe.
Kegiatan itu bertempat rumah makan atau cafe di wilayah Kelurahan Panjang Jiwo wilayah Koramil 0831 /07 Tenggilis Mejoyo, rabu (20/01/2021)
Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan ,diantaranya satpol PP, Anggota Polsek Tenggilis Mejoyo dan anggota Koramil Tenggilis Mejoyo.
Sasaran kegiatan Rumah makan dan Coffe Summer Z dikawasan Jl Raya Prapen No 23 Surabaya, Kopi Timur Jl Raya Prapen No 04 dan Prapen Kopi Jl Raya Prapen No 06 Surabaya.
Wadanramil Tenggilis Mejoyo ,Kapten Inf Ahmad Lutfantri menjelaskan kegiatan ini untuk memastikan tempat usaha cafe dengan mengurangi kapasitasnya dalam rangka penanganan covid -19.
“Pengaturan kapasitas meja dan kursi bagi pengunjung sesuai Perwali No 67 tshun 2020 sejumlah 25% dari kapasitas normal”,singkatnya. (Sugeng|red)