Depok – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana mengapresiasi dua penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Yaitu Penghargaan Finalis Satu Data dan Penghargaan Badan Publik Informatif.
Penghargaan Satu Data ini menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Depok dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Mpok Nina, sapaan akrabnya, menuturkan, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat (Jabar) sudah memberi apresiasi untuk Pemkot Depok sebagai badan terinformatif selama tiga tahun berturut-turut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bapak ibu karena memang pemerintah daerah harus memberikan keterbukaan informasi publik,” ungkap Nina, usai Apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (18/11/24).
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi ajang dalam peningkatan transparansi pemerintah dalam kinerjanya kepada masyarakat. Meski begitu, tidak semua informasi dapat diberikan oleh ASN ke publik.
“Informasi apapun yang diminta oleh masyarakat dan lembaga harus segera diberikan sesuai dengan kewenangan, tidak semua ASN bisa memberikan informasi asal menjiplak, harus sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah,” pesan Mpok Nina.
Mpok Nina berharap, dengan diberikannya penghargaan ini dapat menanamkan kebiasaan bagi Pemkot Depok untuk keterbukaan informasi publik ke depannya.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi kebiasaan kita untuk selalu memberi informasi publik yang baik dan benar,” tutupnya.
(Kontributor : Rafi)