SAMBAS – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk memfasilitasi pemulangan jenazah seorang pekerja migran Indonesia dari Malaysia pada Kamis (30/5/2024). Pekerja migran laki-laki tersebut berasal dari Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pekerja tersebut diketahui meninggal pada Senin (27/5/2024) karena sakit. Tetapi jenazahnya baru dipulangkan ke Indonesia pada Kamis.
Staf Sub Bidang Keamanan dan Kebersihan PLBN Aruk, Ivan Stefen Nge, yang berada di Area Titik Nol PLBN Aruk saat kedatangan jenazah, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala PLBN Aruk .
Selain itu dirinya juga melaporkan peristiwa tersebut kepada Loka Kekarantinaan Kesehatan (LKK) Entikong Wilayah Kerja (Wilker) PLBN Aruk.
“Setelah berkoordinasi dengan Kepala PLBN, kami langsung mengabari LKK Entikong Wilker Aruk karena wewenang pemeriksaan pemulangan jenazah ada pada LKK Entikong Wilker Aruk,” ujar Ivan.
Jenazah tiba di area Titik Nol PLBN Aruk pada pukul 14.00 WIB dengan diangkut menggunakan mobil sedan di bangku belakang, dan beralaskan tilam atau matras.
Untuk diketahui area Titik Nol PLBN Aruk adalah suatu area yang difungsikan sebagai area bersama kedua negara yang saling beririsan di kawasan perbatasan. Dalam hal ini area bersama ini digunakan oleh Indonesia maupun Malaysia.
Titik Nol PLBN Aruk ditandai dengan garis batas kedua negara untuk tempat perlintasan. Dari tanda batas Titik Nol PLBN, jarak kantor pemeriksaan dan batas akhir negara masing-masing berjarak sekitar 500 meter.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PLBN Aruk, Wendelinus Fanu, mengungkapkan rasa empati terhadap peristiwa nahas yang dialami PMI Indonesia. Ia juga meminta para pekerja PMI untuk mematuhi segala aspek prosedur untuk bekerja di luar negeri dan tidak masuk secara ilegal.
Bersisian dengan momen duka ini, Wendel juga mengungkapkan kekecewaan terhadap cara tempat pemulangan jenazah dari perusahaan tempat pekerja migran tersebut bekerja yang dianggap tidak manusiawi.
“Pemberi kerja atau perusahaan tempatnya bekerja seharusnya bertanggung jawab dalam memulangkan jenazah ke Indonesia. Saya sangat kesal karena jenazah hanya dibawa menggunakan mobil sedan tanpa ada bantuan sama sekali dari perusahaan tempat bekerja,” ujarnya saat meninjau langsung jenazah tersebut di Titik Nol PLBN Aruk.
Wendelinus juga menjelaskan bahwa pemulangan jenazah termasuk kasus darurat yang harus segera ditangani.
“PLBN Aruk tentu memberikan fasilitas dan prioritas pada kasus seperti ini, sehingga proses clearance perlintasan dapat lebih cepat,” jelasnya.
Setelah proses pembuatan peti jenazah, pada pukul 15.00 WIB ambulans Loka Kekarantinaan Kesehatan (LKK) Entikong Wilayah Kerja (Wilker) PLBN Aruk mengangkut jenazah dari area Titik Nol PLBN Aruk untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyerahan kepada pihak keluarga. (Red/Rafi)