oleh

Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji

Polres Asahan lakukan penindakan terhadap praktik perjudian jenis Togel Macau

Asahan – Polres Asahan melakukan penindakan terhadap praktik perjudian jenis Togel Macau yang berlangsung di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan. Seorang pria berinisial HSL (31) diamankan petugas saat berada di sebuah warung bakso bakar di Dusun III Desa Silau Maraja, Senin (2/2/2026) malam.

Kasus ini merupakan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP, Kamis (5/2/2026) Immanuel Simamora menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian togel di sebuah warung bakso bakar di Desa Silau Maraja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Sekira pukul 21.20 WIB, petugas mendapati adanya praktik perjudian togel Macau dengan cara pemesanan angka melalui telepon seluler yang kemudian dibayar secara tunai,” jelasnya.

Petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial HSL yang diduga sebagai pelaku. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp137.000 serta satu unit telepon genggam yang berisi catatan atau pesanan angka judi togel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas perjudian tersebut sejak Desember 2025. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan dilakukan penahanan di Polres Asahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, hingga melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta aktif melaporkan jika menemukan praktik perjudian di lingkungannya. *

(Kontributor : Novian)

Bagikan