oleh

Polres Pacitan Melaksanakan Penyuluhan Hukum Pada Program TMMD Ke 97 di Pacitan

p1 PB | Pacitan – Kanit PPA Polres Pacitan Ipda Nurgiyanto beserta dua orang anggota Bripka Ircham Dewanto dan bripda Enggar Kuncoro Ratri melaksanakan sosialisasi pembinaan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa Kemuning Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 97, Selasa malam (27/9/16).
Kanit PPA Ipda Nurgiyanto dalam arahannya menyampaikan pesan KDRT Kepada Warga Desa Kemuning Kec. Tegalombo Kab. Pacitan, bahwa Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan hal yang harus disampaikan dalam penyuluhan malam Ini. Agar warga masyarakat di Desa Kemuning Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan mengerti dan memahami tentang KDRT.p3
Lebih lanjut Ipda Nurgiyanto menyampaikan tentang kasus KDRT dan dihimbau kepada warga dalam keluarga untuk bisa memberikan sikap yang baik dan bijak.
Bila ada permasalahan jangan sampai terbawa emosi karena bisa berakibat sangat merugikan diri sendiri, terangnya.
Dijelaskan apabila mendapatkan permasalahan agar diselesaikan secara dingin dan sabar. Bila permasalahan itu belum ada titik temu bisa diselesaikan di pihak desa, tokoh agama dan Polisi serta TNI.
Kades Kemuning Kusnan saat ditemui mengatakan, penyuluhan yang dipaparkan sifatnya hanya sebagai pembinaan saja supaya tidak sampai terjadi KDRT terhadap pasangan rumah tangga hingga berujung perceraian.p2
Sedangkan faktor utama terjadinya KDRT dalam rumah tangga yaitu kuranganya Sumber Daya Manusia (SDM) seperti dari masalah ekonomi, latar belakang pendidikan, serta perbedaan agama. Sehingga rentan terjadi pertengkaran dan berujung ke arah kekerasan, tandasnya.
Hadir dalam acara itu, Danramil 04 Tegalombo Kapten inf Sunarji, Danramil 06 Bandar Kapten Inf Dulkarim, Pasilog Dim 0801 Pacitan Kapten Caj Dwi Badrio, Kades Kemuning Kusnan, Kasun Grigak Edy Prawoto. Dengan diikut 100 orang peserta. (Penrem081/red)
Bagikan

Baca Juga