oleh

Polsek Gampengrejo Sita 38 Miras Dari Warung Kopi

img-20160917-wa0034PB | Kediri – Anggota Polsek Gampengrejo Polres Kediri, Sabtu (17/9) menyita 38 botol berisi miras dari 2 warung kopi. Dua warung itu ialah Agos Prayitno (38) warga Desa Kalibelo Kecamatan Gampengrejo dan Karmuji (75) warga Desa Plosorejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Kapolsek Gampengrejo AKP Slamet melalui Kasi Humas Aiptu Suyitno mengatakan, razia miras itu bermula dari informasi masyarakat. Awalnya, pihaknya melakukan penggrebekan warung milik Agos Prayitno. “35 Miras merek kuntul itu kami temukan di belakang rumah Agos. Dan kemudian kami mendapatkan informasi lagi di warung Karmuji. Dan kami menemukan 3 botol kuntul, ” terang Aiptu Suyitno. 38 botol miras merek kuntul itu, kemudian di amankan di Mapolsek Gampengrejo. Sementara itu, kedua pemilik miras itu di mintai keterangan guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya. “Operasi miras ini dalam rangka zero miras. Kami menghimbau kepada warga bila mengetahui sesuatu yang mencurigakan segera melapor ke pihak yang berwajib, ” pungkasnya.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga