oleh

Polsek Ngadiluwih Berhasil Sita Miras

img-20161103-wa0385-700x394 PB | Kediri – Anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri berhasil menyita miras dari tangan Ponco Yulianto (30) warga desa Purwokerto kecamatan Ngadiluwih kabupaten Kediri. Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP Ridwan Sahara melalui Kasi Humas Polsek Ngadiluwih Aiptu Untung Margono menjelaskan bahwa penyitaan miras ini, hasil dari informasi dari masyarakat bahwa dirumah Ponco sering digunakan jual miras, sehingga dari anggota Polsek Ngadiluwih segera menindaklanjuti hal tersebut. Dari tangan penjual anggota Polsek Ngadiluwih dapat mengamankan sebanyak tujuh botol minuman keras yang bermerk bintang kuntul. img-20161103-wa0386“Penjual dan barang bukti kami amankan di Kantor Polsek Ngadiluwih, dan penjual mintai keterangan tentang perolehan miras tersebut” ungkap Kasi Humas. Barang bukti diamankan di Polsek Ngadiluwih dan pelaku diperiksa untuk dimintai keterangan untuk memperoleh informasi dari siapa minuman keras tersebut dipasok.(pid polrres/red)

Bagikan

Baca Juga