oleh

Prajurit dan PNS Mako Lanal Tegal Laksanakan Urikes Rutin

Tegal – Prajurit dan PNS Lanal Tegal secara bertahap melaksanakan urikkes/ Uji Pemeriksaan Kesehatan yang bertempat di Balai Pengobatan (BP) Lanal Tegal Jalan. Mayjen Sutoyo No. 23 Kota Tegal. Kegiatan Urikkes Intensif III TA. 2020 (Pama, Bintara, Tamtama dan PNS setingkat) ini dilaksanakan Mako Lanal Tegal sedangkan kegiatan diselenggarakan oleh Diskes Lantamal V sebagai Katim Mayor Laut (K) Guno Wardoyo serta di dukung oleh anggota BP( Balai Pengobatan) Lanal Tegal.
Rabu ( 26/8/2020).

Pada kegiatan urikkes hari pertama diikuti oleh Satker Staf Operasi, Staf Intelijen, Satkamla dan Posal Posal di bawah Jajaran Lanal Tegal. Adapun pemeriksaan yang dilaksanakan dalam Urikkes tersebut meliputi Test Tensi, Test Mata, Test Gigi, Test Laboratorium (Darah dan urine), Test ECG, Rontgent dan Test Kesehatan Umum.

Dalam penyampaian di ruang terpisah , Katim (Ketua Tim) Urikkes Intensif III TA. 2020 mengatakan bahwa Kegiatan urikkes ini sebagai dasar diselenggarakannya mengacu kepada Telegram Kasal No. 005/KES/0120 TWU 0129.0640 tentang penyelengaraan pelaksanaan Urikes Rutin TA.2020 dan Surat Kadiskesal No. B/209/II/2020 tanggal 6 Februari 2020 tentang rencana Urikkes TA. 2020 serta program kerja Diskes Lantamal V TA. 2020. Bahwa Urikkes intensif rutin dilaksanakan setiap tahun kepada seluruh lanal lanal di jajaran Lantamal V. Kegiatan Urikkes di Lanal Tegal sempat tertunda karena pandemi covid 19 dan saat itu Kota Tegal menerapkan PSBB sehingga baru saat ini bisa terlaksana”Ungkap Katim Urikkes.

Pelaksanaan Urikkes rutin di Lanal Tegal akan dilaksanakan selama tiga hari TMT ) Terhitung Mulai Tanggal) 26 s.d 28 Agustus 2020 secara bertahap dan jadwal yang sudah di tentukannya. Dalam pelaksanaan urikkes ini di dukung oleh tenaga pemeriksa sebanyak 12 orang tim ahli dari Dinkes Lantamal V surabaya.

Komandan Pangkalan TNI AL Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, M.Tr.Hanla., CHRMP., di tempat terpisah mengatakan bahwa kegiatan urikkes rutin ini adalah sebagai kegiatan rutin tahunan dan diwajibkan kepada seluruh prajurit dan PNS agar mengikuti dan melaksakan urikkes ini. Maksudnya adalah agar semua prajurit dan PNS memonitor perkembangan kondisi tubuh masing masing dan bisa mengetahui keadaan kondisi kesahatan Tubuh pada saat ini dari hasil Urrikes yang telah dilaksanakan. Selain itu juga agar tubuh kita terbina serta untuk kesehatan masing masing Prajurit bisa terkontrol apabila ada organ tubuh dalam kondisi yang kurang sehat akan segera diobati sampai sembuh” Jelas Danlanal Tegal.(Dispenlantamal V|red)

Bagikan

Baca Juga