oleh

PRAJURIT LANTAMAL IX TERIMA SOSIALISASI AMNESTI PAJAK DAN PEMBUATAN E – FILING

AMNESTI (1) PB | Ambon – Sebanyak 200 PrajuritLantamal IX mengikuti sosialisasi Amnesti pajak dan pembuatan E – Filing. Bertempat di gedung Manggaloka LantamaL IX. Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh tim dari Dinas Perpajakan Provinsi Maluku. Rabu (07/09/2016).AMNESTI (4)Dalam sambutan Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Nur Singgih P, S.E., M.Tr (Han) yang dibacakan Wakil Komandan Lantamal IXKolonel Marinir Joko Supriyanto menyampaikan bahwa Amnesti pajak sudah diatur dalam undang – undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak. Mengingat pentingnya kegiatan ini, maka kepada seluruh prajurit dapat mengikut idengan sunguh – sungguh, serius dan seksama. Apabila ada hal – hal yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada tim Dinas Perpajakan Provinsi Maluku.AMNESTI (3)Paparan yang disampaikan Tim Dinas Perpajakan Provinsi Maluku menjelaskan bahwa Amnesti pajak adalah program yang diberikan Pemerintah kepada wajib pajak. Yang meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi tunggakkan pajak yang dimiliki dan membaya ruang tebusan. Sedangkan E – filing adalah suatu cara penyampaian surat pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada direktorat Jenderal Pajak.AMNESTI (2)Hadir dalam kegiatan tersebut Para Asisten Danlantamal IX, Para Kasatker, Ibu Ketua Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada Timur, Wakil Ketua Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada Timur, Ibu – Ibu Pengurus Korcab IX Jalasenastri Armada Timur, Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS Lantamal IX. (DISPEN LANTAMAL IX/red)

Bagikan

Baca Juga