Pulau Sebatik – Prajurit TNI AL dalam hal ini Unit Tugas (UT) Pasukan Marinir Operasi Pangamanan Perbatasan (Ops Pamtas) Laut dan udara RI-Malaysia, yang berada dibawah komando Satuan Tugas Laut (Satgasla) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II dan Tim Gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural dari Dermaga Tradisional Bambangan, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara menuju Tawau Malaysia, pada Sabtu (19/4).
Upaya penggagalan ini berawal dari prajurit UT Pasukan Marinir Opspamtas yang mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pengiriman CPMI Non Prosedural dari Nunukan menuju Malaysia. Atas dasar informasi tersebut, bersama Tim Gabungan yang terdiri dari bersama personel Polisi Sub Sektor Sebatik Barat dan Koramil Sebatik Barat langsung melakukan penyisiran dan memperketat pengawasan di area dermaga.
Setelah beberapa saat melakukan penyisiran, tim mendapati 7 (tujuh) orang calon penumpang yang hendak menyeberang dari Dermaga Tradisional H. Putri Nunukan menuju ke Tawau Malaysia melalui Dermaga Tradisional Somel Desa Sei Pancang.
Saat dilakukan pemeriksaan, tujuh orang calon penumpang yang terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan tersebut diketahui tidak memiliki dokumen resmi sehingga dinyatakan sebagai CPMI non prosedural. Mereka pun segera diamankan di Pos Pengamatan (Posmat) TNI AL Bambangan.
Usai diamankan, Tim Gabungan langsung membawa ketujuh CPMI tersebut Mapolsek Sebatik Barat untuk proses pemeriksaan hingga akhirnya mereka diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kaltara di Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.
Komandan Guspurla Koarmada II Laksma TNI Amrin Rosihan Hendrotomo, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya nyata dari Satgas Gabungan Guspurla Koarmada II dalam menjalankan perintah pimpinan guna menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia khususnya di perbatasan RI-Malaysia.
Operasi penindakan ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam melindungi perairan nasional dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk perdagangan manusia. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kegiatan ilegal di perbatasan dan mendorong pemahaman masyarakat akan pentingnya prosedur yang resmi dalam bekerja di luar negeri.
(Dispenal|Karina)