Yogyakarta – Saat menghadiri pengukuhan Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berlangsung di Gedung Pracimosono, Yogyakarta pada Senin (04/08/2025).
Kepala BKN Prof. Zudan mengingatkan kembali akar sejarah lembaga kepegawaian negara yang berawal dari Yogyakarta.
“Jika bicara tentang BKN, ruhnya berasal dari Jogja. Dahulu BKN bernama Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), dan sebelumnya lagi bernama Kantor Urusan Pemerintah (KUP),” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Widyanti secara resmi dikukuhkan sebagai Kepala Kanreg I BKN oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan disaksikan secara langsung oleh Kepala BKN.
“Saya bangga bisa mengantar Ibu Sri Widyanti yang hari ini telah dikukuhkan oleh Gubernur DIY, serta menyambut kembali Bapak Paulus yang sebelumnya telah mengabdi selama 2,5 tahun di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah,” ujar Prof. Zudan.
Dalam dialog bersama Gubernur DIY, Prof. Zudan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. BKN menjunjung tinggi prinsip bahwa gubernur merupakan kepala daerah sekaligus perpanjangan tangan pemerintah pusat di wilayahnya. Oleh karena itu, menurutnya, Kanreg I BKN Yogyakarta perlu diarahkan dan diorkestrasi oleh Gubernur DIY agar sinergi pembangunan dapat berjalan optimal.
“Pemerintahan pada hakekatnya adalah satu. Maka, unit kami di Kanreg I ini kami serahkan untuk diorkestrasi, agar pembangunan dapat berjalan dengan baik mengkolaborasi dan sinergi,” terangnya.
Sebagai lembaga yang berperan sebagai Human Resource Development atau HRD nasional bagi para ASN, Prof. Zudan menyebutkan bahwa BKN mendorong peran aktif Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai HRD di tingkat provinsi. Kepala BKN juga menitipkan pesan kepada Sri Widyanti agar senantiasa menjaga koordinasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah maupun instansi pusat yang ada di wilayah kerjanya.
“Ruang kerja kita adalah bagaimana mewujudkan Asta Cita Presiden dan visi-misi kepala daerah. Ini adalah pekerjaan besar yang menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama, melampaui tugas-tugas administratif yang biasa,” tuturnya.
Selain itu, Prof. Zudan juga berpesan agar peran Kanreg I Yogyakarta sebagai mitra strategis dalam mendukung visi-misi Presiden dan Kepala Daerah di wilayah kerja Kanreg, dapat dioptimalkan oleh Gubernur DIY untuk bersinergi bersama Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah lainnya.
Pada waktu yang sama, Prof. Zudan juga menyampaikan perkembangan signifikan terkait jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. “Pada Desember 2024, ASN kita berjumlah 4,3 juta orang. Setelah proses pengangkatan PPPK dan CPNS, terhitung per-Juli 2025 jumlah ASN telah mencapai 5,2 juta. Ini merupakan kekuatan besar dalam mengawal pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.
(Kontributor : Arif)