Makassar – Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., mengeluarkan seruan penting menjelang Pilkada Serentak 2024. Minggu (24/11)
Prof Zudan Arif yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pesannya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai, bahagia, dan penuh persaudaraan selama pesta demokrasi, terutama di masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November 2024.
Prof. Zudan menegaskan bahwa masa tenang adalah momen kritis untuk memastikan pemilu berjalan tanpa gangguan. Ia juga meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memegang teguh netralitas, mengingat setelah masa cuti, calon petahana (incumbent) akan kembali menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya mengimbau kepada ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas yang mengindikasikan keberpihakan. Netralitas ASN adalah kunci agar Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” ujar Prof. Zudan.
Selain itu, mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak hanya fokus pada pengawasan ketidaknetralan ASN, tetapi juga mengawasi dan memastikan para pasangan calon. Ia menegaskan bahwa calon kepala daerah, terutama petahana, harus menghindari aktivitas seperti mengumpulkan ASN selama masa tenang.
“Sekali lagi, saya selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, menghimbau para pasangan calon untuk tidak mengumpulkan para ASN saat masa tenang ini, sehingga betul-betul menjadi masa tenang untuk persiapan pilkada,” tegasnya.
Ajakan ini disampaikan dengan harapan Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum demokrasi yang damai dan bermartabat. Salam hangat pun disampaikan oleh Prof. Zudan kepada seluruh lapisan masyarakat, “Mari sukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Diketahui, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. yang lahir 24 Agustus 1969 merupakan seorang birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan sejak 17 Mei 2024.
Ia juga dipercaya sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan sejak 15 Maret 2023.
Sebelumnya, ia juga menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023.
(Kontributor: Arif)