Surabaya – Upaya dalam pengendalian penularan Covid-19, Koramil 0831/07 Tenggilis mejoyo Kodim 0831/Surabaya Timur bersama tiga pilar, menggelar operasi yustisi dan PPKM di Kelurahan Kutisari Surabaya, Jumat (26/03).
Danramil 07/Tenggilis mejoyo Mayor Chb Sujarwo menyampaikan, dalam operasi yustisi warga yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran secara humanis, agar mematuhi protokol kesehatan.
“Teguran tersebut adalah peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir”, jelas Danramil.
“Dengan himbauan dan teguran ini semoga masyarakat surabaya sadar akan protokol kesehatan,”singkatnya (pendim0831|sugeng).