oleh

Rakor Pembentukan Satgas Perlindungan Anak

03 agustus rakor perlindungan anak (5)  PB | Kediri – Sesuai dengan instruksi Walikota Kediri tentang pembentukan satgas perlindungan anak di tiap-tiap kecamatan yang ada di Kota Kediri, Danramil Mojoroto, Kapten Inf Arifin Effendi bersama Kapolsek Mojoroto, Kompol Abraham S. Dan Camat Mojoroto, M.Ridwan S.Sos, melakukan koordinasi di ruang kerja Camat Mojoroto, dengan dibawah panduan langsung dari anggota bidang advokasi LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kota Kediri, Heri Nurdianto, rabu (03/08/2016). 03 agustus rakor perlindungan anak (9)Ketua satgas perlindungan anak Kecamatan Mojoroto, KH. Abdullah Abdul Jalil ,mengungkapkan, kesadaran akan pentingnya generasi masa depan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, karena generasi masa depan harus bebas dari segala permasalahan dan kerumitan yang ada dalam kehidupannya.

Kapten Inf Arifin Effendi pada kesempatan pendapatnya menjelaskan, dari pemetaan celah-celah kerawanan kekerasan terhadap anak, idealnya harus diprioritaskan terlabih dahulu kantong-kantong keluarga miskin, dimana di lokasi-lokasi tersebut cenderiung diduga adanya eksploitasi anak ,untuk menutup segala kebutuhan rumah tangga dengan bekerja pada usia masa sekolah. Demikian juga faktor-faktor lain seperti kekerasan dalam rumah tangga, cenderung anak menjadi bulan-bulanan orang tua yang depresi akibat tekanan ekonomi. 03 agustus rakor perlindungan anak (6)Kompol Abraham S. memberikan gambaran, secara garis besar hukum yang ada saat ini sudah mencakup dan menaungi anak dari segala bentuk kekerasan ataupun pelecehan seksual, tinggal bagaimana aplikasinya dilapangan, seperti melibatkan peran RT atau RW yang ada di lingkungan masing-masing. (dodik s/red)

Bagikan

Baca Juga