oleh

Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dan Ditjen PAS Riau Bahas Inovasi, Tantangan, dan Solusi di Bidang Pemasyarakatan

DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pekanbaru – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau. (Rabu, 12 November 2025), Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kanwil DitjenPas Riau dan dihadiri oleh jajaran pimti serta Ka. UPT Pemasyarakatan se-Riau.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Komisi XIII DPR RI dengan Kemenimipas, khususnya dalam membahas berbagai isu strategis di bidang pemasyarakatan. Berbagai topik penting menjadi bahan pembahasan, antara lain peningkatan kualitas layanan publik, pembinaan warga binaan, kondisi sarana dan prasarana UPT, hingga langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar menyampaikan laporan komprehensif mengenai pelaksanaan tugas dan capaian kinerja jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau. Serta menjelaskan sejumlah program unggulan seperti kegiatan kemandirian, pelatihan kerja, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan. Selain itu, juga disampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan sarana prasarana dan kebutuhan peningkatan sumber daya manusia di bidang pemasyarakatan.

Dalam laporannya, beliau menyoroti komitmen seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kebijakan transformasi pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Ditjen PAS.

Selain itu, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau juga turut hadir dalam kesempatan tersebut. Mereka menyampaikan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya, peningkatan kompetensi pegawai, serta kebutuhan penguatan infrastruktur penunjang layanan. Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas capaian dan inovasi yang telah dilakukan jajaran pemasyarakatan di Riau. Namun demikian, mereka juga memberikan sejumlah masukan dan catatan penting agar pelayanan publik semakin transparan, efisien, dan berorientasi pada pembinaan yang humanis.

Rapat dengar pendapat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Kanwil DitjenPas Riau bertekad menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan Komisi XIII DPR RI sebagai dorongan positif untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan di seluruh lapas dan rutan. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat arah pembinaan dan pengelolaan pemasyarakatan yang berkeadilan dan bermartabat.

(Kontributor : Novian)

Bagikan