oleh

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Atas  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun 3PB | Madiun – Bertempat di Balai Gedung DPRD Kota Madiun Jl. Perintis Kemerdekaan No 32 Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun telah dilaksanakan Acara Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Kota Madiun Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang dihadiri  75 orang. Kamis(4/8/16)

Hadir dalam pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut Walikota Madiun diwakili Wakil Walikota Madiun H. Sugeng Rismiyanto, SH, M.Hum., Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istyono, M.Pd., Sekda Kota Madiun Drs. Maidi, SH, MM, M.Pd., Dandenpom V/1 Madiun diwakili Wadandenpom V/1 Madiun Mayor CPM Solossa., Dandim 0803/Madiun diwakili Perwira Penghubung 0803/Madiun Kapten Inf Suharno, Kapolres Madiun Kota diwakili Kabagsumda Polres Madiun Kota Kompol Darmun, Danyon Paskhas 463/Iswahyudi diwakili Dankima Yon Paskhas 463/Iswahyudi Kapten Pas Bambang D.H. dan Pejabat Muspika wilayah Kota Madiun.Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Madiun Atas  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun 2Dalam Sambutannya Wawalikota Madiun H. Sugeng Rismiyanto, SH, M.Hum yang inti menyampaikan berkaitan dengan Perubahan APBD Kota Madiun Tahun 2016. Dilanjutkan Penyampaian tanggapan dari Fraksi Pembangunan Nasional Rakyat Bersatu yang berisi tentang Pertanyaan berkaitan dengan Kebijakan strategis apa yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Madiun untuk menghidupkan dan menyegarkan kembali  BUMD Kota Madiun sehingga jangan sampai ada kesan hidup segan matipun tak mau, adapun jawaban Pemkot Madiun bahwa Pemkot Madiun ingin pertahankan keberadaan dari pada aneka usaha dengan pertimbangan bahwa perusahaan tersebu sebenarnya tidak merugi namun pengelolaan belum optimal.

Pukul 10.15 Wib dilaksanakan  Penyampaian tanggapan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa yang bertanya terkait realisasi belanja pegawai barang jasa serta belanja modal per SKPD sampai dengan Juni 2016, pertanyaan tersebut di tanggapi oleh Pemkot Madiun bahwa Laporan realisasi semester 1 APBD dan prognosis 6 bulan berikutnya disampaikan kepada DPRD dengan Surat tertanggal 13 Juli 2016 No 900/2044/401.207/2016. Rapat Paripurna dilanjutkan Penyampaian tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan yang menanggapi mengenai tenaga kontrak para pekerja di Sekolah dan Dinas-Dinas yg menurut FPDI tidak jelas hal tersebut di tanggapi oleh Pemkot Madiun bahwa untuk tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemkot Madiun diangkat berdasarkan SK Walikota Madiun dan diberikan honorarium berdasarkan Perkot Madiun No 23 TH 2015 tentang honorarium bagi tenaga honorer dan tenaga kontrak kerja pada Pemkot Madiun.

Setelah selesai penyampaian tanggapan dari Fraksi-Fraksi, Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun  ditup dengan Pembacaan Do’a. Pada pukul 10.35 Wib rangkaian kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun selesai (Tim/Penrem081/red)

Bagikan

Baca Juga