
Pangkalan Brandan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan menggelar program rehabilitasi pemasyarakatan bagi 49 warga binaan yang berlangsung selama 30 hari. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, dan difokuskan pada pembinaan mental, bimbingan rohani, penguatan kepribadian, pelatihan keterampilan, serta konseling dan terapi.
Karutan Pangkalan Brandan, Erwin Siregar menyebut, rehabilitasi ini dirancang untuk mempersiapkan warga binaan, khususnya kasus narkotika, agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif. “Kami ingin memastikan mereka punya bekal, baik secara mental maupun keterampilan, sehingga mampu menjalani kehidupan baru setelah bebas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, warga binaan dijadwalkan mengikuti kegiatan sehari-hari yang terstruktur, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga aktivitas keagamaan dan rekreasi. Rangkaian agenda ini diyakini mampu memperkuat proses pemulihan dan reintegrasi sosial.
Keberadaan jadwal kegiatan yang disiplin menjadi salah satu kunci agar program rehabilitasi berjalan efektif. Harapannya, program ini tidak hanya menekan angka residivisme, tetapi juga memberi peluang nyata bagi warga binaan untuk berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.(*)