oleh

REMAJA MESUM TERTANGKAP TANGAN

IMG-20160829-WA0017 aPB | Surabaya – Aturan dibuat  untuk ditegakan, baik itu aturan yang berlaku dilingkungan maupun di Pemerintahan. Kebebasan dalam pergaulan yang dilakukan oleh remaja  Rizal Alamsyah (18) kuli bangunan yang berasal dari desa Jeruk Gulung Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro dan Puput Fitriani (16) pembantu rumah tangga berasal dari desa Munggu Kecamatan Bungal Kabupaten Ponorogo. Hasil janjian melalui HP membuat  remaja asal Bojonegoro ini nekat   memasuki  rumah juragan Puput (Hendra) dengan cara naik melalui genteng kemudian masuk ke kamar Puput.IMG-20160829-WA0020 cKedua pasangan tersentak ketika pintunya sudah terbuka dan ada orang yang didepan pintu, seketika kedua pasangan digelandang oleh tuan rumah dan dilaporkan ke Koramil 05 Rungkut.

Babinsa Koramil 05 Rungkut Sertu Jupri langsung meluncur ke lokasi kejadian dan dibawa ke Pos depan security  bersama Ketua RW Sugiyanto untuk melaksanakan koordinasi.IMG-20160829-WA0018 bSetelah menerima laporan dari Babinsa,Danramil 05 Rungkut Mayor Inf Supriyo Triwahono mengecek di RW VIII Pondok Nirwana Kedungbaruk. Menurut Supriyo, kejadian asusila ini pelakunya masih remaja  usia 16 tahun sehingga perlu diadakan pembinaan lebih lanjut ke Badan Perlindungan anak untuk mendapatkan bimbingan dan pembekalan.(dan-05/mark)

Bagikan

Baca Juga