oleh

Revisi UU Migas Masih Mangkrak, Ini Penyebabnya

Jakarta – Ekonom senior Ichsanuddin Noorsy berpendapat tidak terlalu sulit menuntaskan revisi UU Migas yang hingga kini masih mangkrak di pihak DPR.

Diketahui, revisi UU Migas sudah bergulir sejak periode pertama mantan Presiden SBY, kemudian dilanjutkan di era Jokowi, dan saat ini nasibnya belum jelas di era Prabowo.

“Tidak ada political will dari pemerintah, itu jawaban sederhananya,” ungkap Ichsanuddin dalam kuliah umum bertajuk “Holding Danantara dan Implikasinya ke Pertamina” bertempat di kantor Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FS PPB) Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Ichsanuddin kemudian membandingkan dengan UU Minerba yang justin dengan mudah direvisi hingga beberapa kali. Revisi UU Minerba hampir tanpa drama, pembahasannya sangat mulus di DPR RI. Hal ini menunjukkan, sambung Ichsanuddin, adanya kemauan politik dari pemerintah dan DPR.

“Sekarang kalau kita lihat komposisi orang terkaya di Indonesia maka pasti pengusaha tambang, bukan migas,” ujar Ichsanuddin penuh makna.

Dengan kata lain, minerba yang saat ini dikuasai banyak perusahaan swasta, cenderung lebih mudah melakukan lobi-lobi politik terhadap pemerintah maupun DPR. Sedangkan sektor migas, sejauh ini mayoritas masih dikuasai perusahaan BUMN.

“Sehingga yang dibutuhkan adalah sekali lagi political will dari pemerintah,” demikian Ichsanuddin.

(Kontributor : Arif)

Bagikan