PB|Surabaya – Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) mengadakan pembukaan tentang laporan keuangan semester II tahun anggaran 2016, berlangsung di Gedung Candrasa Koarmatim Ujung, Surabaya, Selasa, (03/01/2017).
Panglima Komando Armada Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P dalam amanatnya yang dibacakan Kasarmatim Laksma TNI I.N.G Ariawan,S.E.,M.M., menyampaikan bahwa, Reviu ini dalam rangka untuk memperoleh informasi dan data tentang laporan keuangan semester II tahun anggaran 2016 yang telah dilaksanakan. Reviu laporan keuangan penting dilakukan karena untuk mengetahui apakah pelaksanaan laporan keuangan dan laporan barang milik negara yang telah dilaksanakan. Evaluasi, pemantauan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan, bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Lanjutnya, Kepada tim Inspektorat Mabesal dan Koarmatim, saya ucapkan selamat bertugas, diharapkan selama melaksanakan Reviu dilakukan dengan pendekatan tugas dan kemitraan, serta koordinasi yang baik, agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang positif dalam rangka meningkatkan kinerja TNI Angkatan Laut. Untuk itu, Pangarmatim menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan reviu anggaran ini.
Pada kesempatan tersebut, Irbin Itjenal Laksma TNI Sunaryo selaku pengendali Reviu Itjenal terhadap penyusunan laporan keuangan TNI Angkatan Laut semester II Ta. 2016 dalam amanatnya menyampaikan, sesuai dengan program kerja pengawasan Itjenal Ta. 2016, mulai tanggal 30 Desember 2016 s.d. tanggal 3 Februari 2017 akan dilaksanakan kegiatan reviu atas laporan keuangan TNI AL semester II Ta. 2016.
Dengan diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang merupakan acuan pelaksanaan pengendalian intern secara menyeluruh di lingkungan pemerintah termasuk Kemhan RI dan TNI, maka pimpinan instansi dibantu Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bertanggung jawab agar sistem pengendalian tersebut dapat dilaksanakan secara memadai.
Itjenal sebagai Entitas APIP di lingkungan TNI AL, menyelenggarakan pengawasan yang substansinya merupakan kegiatan pemberi jaminan (assurance) dan konsultasi (consulting), dari mulai tahap perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban anggaran. Pemberi jaminan assurance terdiri dari kegiatan audit, reviu, pemantauan dan evaluasi.
Sedangkan konsultasi berupa kegiatan advisory, fasilitatif dan training. Reviu adalah penelaahan dan penelusuran atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian laporan keuangan, dalam hal ini laporan keuangan tni angkatan laut oleh aparat pengawasan intern yang berkompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan sistem.
Pejabat yang hadir, Para Pejabat Utama Koarmatim, Ir Kodiklatal, Direnbang Puspenerbal, Wa.Kabin RSAL Dr.Ramelan, Asrena Danlantamal V, serta undangan lainnya.(dispenarmatim|mansul|ivan)