oleh

Rumah Muharso Menjadi Target Rutilahu Kodim Purbalingga

PB|Purbalingga – Sebanyak 3 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Karangjambu Kecamatan Karangjambu Kabupaten Purbalingga, menjadi salah satu sasan fisik TMMD Reguler Ke-101 Kodim 0702/Purbalingga. Sehari sejak pembukaan TMMD Reguler 4 April 2018 kemarin, Satgas TMMD mulai terkonsentrasi merehab 3 unit rumah warga. Kamis (5/4/18).

Terpisah, menurut Kades Karangjambu, Warsito, S.Ag, mengatakan bahwa program Rutilahu sudah dimulai dan direalisasikan, karena sudah menjadi bagian/sasaran dari kegiatan fisik TMMD di desanya tahun ini. “Dalam pelaksanaan Rutilahu ini tidak hanya melibatkan anggota TNI saja, melainkan dibantu oleh masyarakat desa setempat. Seperti pelaksanaan program TMMD yang lainnya, untuk rutilahu pun dilaksanakan secara gotong-royong,” ungkapnya. Sebelum pengerjaan Rutilahu pihak kami bersama Pasiter Kodim 0702/Purbalingga sudah melaksanakan pengecekan rumah-rumah tersebut, apakah layak diadakan perehaban atau tidak. Seperti halnya rumah milik Muharso yang sangat memprihatinkan, dan layak menerima bantuan ini. Program ini harus benar-benar tepat dan jangan sampai salah sasaran, supaya tidak terjadi kecemburuan sosial antar warga,” pungkasnya.

Giat Rutilahu ini adalah bagian dari program TMMD yang diselenggarakan oleh Kodim 0702/Purbalingga, untuk itu dalam pelaksanaannya tidak kalah penting dengan pembangunan jalan karena sama-sama dengan tujuan hanya untuk membantu masyarakat.(Pendim 0702|red)

Bagikan

Baca Juga