oleh

Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Razia

Kegiatan Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Razia

Labuhan Deli — Dalam rangka menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia pada Kamis (12/03).

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan. Barang sitaan yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang dilaksanakan oleh petugas terhadap kamar hunian warga binaan.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan antara lain berupa handphone, charger, kabel, benda tajam rakitan, serta barang-barang lain yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin dan berkelanjutan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. Razia akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di dalam Rutan.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang sitaan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.*

(Kontributor : Novian)

Bagikan